Direksi Garuda diberhentikan sementara

Direksi yang terlibat secara langsung dan tidak langsung penyelundupan Harley, diberhentikan secara sementara.

Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia memutuskan memberhentikan sementara direksi yang terlibat kasus penyelundupan Harley./Antara Foto

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia memutuskan memberhentikan sementara direksi yang terlibat kasus penyelundupan Harley. 

Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta pada Sabtu (7/12). 

"Memberhentikan sementara waktu, semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung atas kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda melalui pesawat baru," kata Sahala.

Ikut hadir dalam kesempatan tersebut yakni: Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.

Sahala memastikan seluruh keputusan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku di Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka. Selanjutnya, Menteri BUMN dan Dewan Komisaris akan segera mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) yang baru untuk menggantikan direksi yang diberhentikan.