Menyelamatkan nyawa pasien Covid-19 lewat terapi plasma darah

Plasma darah dari penyintas Covid-19 diyakini punya antibodi yang kuat melawan virus di tubuh pasien Covid-19.

Ilustrasi plasma konvalesen. Alinea.id/Oky Diaz.

Asri Yusrina—istri seorang penyintas Covid-19—mengaku linglung ketika sang suami masih menjalani perawatan di ruang unit perawatan intensif RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan selama seminggu, 22-31 Desember 2020. Sepekan itu, kondisi suaminya tak kunjung membaik. Kadar oksigen di dalam darah masih di bawah 90%.

Dokter lalu menyarankan agar suaminya menjalani terapi oksigen berkadar tinggi, serta pendampingan fisioterapi untuk melatih pernapasan secara mandiri karena sang suami memiliki penyakit penyerta. Sayangnya, dua metode itu belum berhasil mengangkat saturasi oksigen dalam tubuh suaminya.

“Dokter lalu menganjurkan memakai terapi plasma konvalesen (darah). Kami sekeluarga setuju karena enggak ada salahnya juga mencoba,” ucap Asri saat dihubungi reporter Alinea.id, Senin (11/1).

Asri menyetujui terapi plasma darah, setelah mendapat informasi pasien lain yang membaik usai menjalani terapi itu. Dengan sigap, ia dan kerabatnya mengumumkan kebutuhan donor plasma melalui jejaring pertemanan di WhatsApp. Sekitar seminggu, ia baru mendapatkan lima orang calon pendonor plasma yang difasilitasi Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat.

Singkat cerita, suaminya mendapatkan tiga kantong plasma darah hasil donor. Kondisi fisik suaminya pun berangsur pulih berkat terapi plasma darah itu. Sejak Rabu (6/1), suaminya sudah bisa duduk dan dipindah ke ruang rawat inap biasa.