Molor, Komisi VIII DPR harap penetapan BPIH dilakukan hari ini

Penetapan biaya haji seharusnya dilakukan Selasa (14/2), namun ditunda karena sejumlah hal belum kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Foto: dpr.go.id/Arief/Man

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan alasan belum ditetapkannya Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Dia berharap, penetapan BPIH dilakukan hari ini (15/2). 

Diketahui, penetapan BPIH atau biaya haji kembali molor dari agenda yang dijadwalkan pada siang hari ini, Rabu (15/2). Penetapan biaya haji seharusnya dilakukan Selasa (14/2), namun ditunda karena sejumlah hal belum kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

Menurut Marwan, Komisi VIII DPR masih belum sepakat di tiga item dana haji, yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair. 

"Sebetulnya kan tinggal tiga item aja pada prinsipnya, tinggal konsumsi, akomodasi, dan masyair. Kalau tidak ada kesepakatan, saya sebagai Ketua Panja akan sampaikan ke ketua komisi, nanti kita akan rapat internal dulu seperti apa mengambil keputusannya," kata Marwan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).

Marwan mengatakan, penetapan dana haji sudah molor satu hari. Dia berharap, hari ini ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR sehingga dana haji bisa ditetapkan