Kapolri: Novel Baswedan cs masuk pencegahan korupsi

Kapolri membeberkan Novel Baswedan cs ditempatkan di Bareskrim Polri.

Kapolri Listyo Sigit melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto dokumentasi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menempatkan Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sigit pun menaruh harapan lebih kepada 44 orang tersebut.

“Jadi, akan ditempatkan di divisi pencegahan korupsi. Tujuannya bagaimana memperbaiki (penindakan korupsi.red) secara funda mental, karena temen-temen memiliki rekam jajak yang menjadi dasar pencegahan,” kata Sigit dalam konferensi pers, Jumat (10/12).

Sigit meyakini, puluhan orang itu bisa mencari potensi penyelewengan dana di masyarakat dan penyelenggara negara yang masuk dalam kategori korupsi. Sigit berharap, praktik korupsi bisa dapat menurun.

“Penindakan memang ultimum remedium, tapi yang paling penting bagaimana mencegah, merubah masyarakat dan penyelenggara negara memahami. Ini bersama-sama kita bangun,” ujar Sigit. 

Novel Baswedan dan 43 orang lainnya, kata Sigit, akan menjalani pendidikan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat.