Pemerintah tetap siapkan opsi darurat sipil

Jokowi: Darurat sipil disiapkan jika terjadi keadaan yang abnormal.

Layar menampilkan rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3). Foto Antara/Hafidz Mubarak A/foc.

Pemerintah belum memastikan menempuh kebijakan darurat sipil untuk menangani Covid-19. Wacana darurat sipil sempat jadi perbincangan publik sebagai opsi menanggulangi coronavirus di Indonesia, selain langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, telah mempersiapkan perangkat darurat sipil dan disampaikan ke masyarakat. "Tapi, kalau keadaannya seperti sekarang ini, ya, tentu saja tidak," ujar Jokowi dalam video conference di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

Penyiapan perangkat darurat sipil, menurut mantan Gubernur DKI itu, dilakukan karena pemerintah sudah merancang kebijakan yang akan diambil. Mulai dari skenario paling ringan, moderat, sedang, dan sampai terburuk.

"Darurat sipil itu kami siapkan apabila memang terjadi keadaan yang abnormal. Jadi, perangkat itu juga harus disiapkan dan kami sampaikan," jelas dia.

Kemarin (30/3), Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengklarifikasi penerapan darurat sipil dalam menangani SARS-CoV-2. Menurutnya, opsi tersebut belum diputuskan untuk diterapkan menangani pandemi Covid-19.