Pemprov DKI razia gedung penyedot air tanah ilegal

Razia dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Gubernur DKI menyaksikan fasilitas penyedotan air ilegal/ Akbar Persada

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim pengawasan terpadu untuk merazia gedung-gedung yang melakukan penyedotan air tanah secara ilegal.

Tim mulai melaksanakan operasi dengan payung hukum Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 per hari ini. Razia dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mengusung isu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.

Setidaknya ada 80 gedung yang diperiksa sampai 21 Maret mendatang. Hotel Sari Pan Pacific di MH Thamrin menjadi objek pertama yang disambangi Anies. "Ini pelanggarannya fatal," seloroh Anies usai meninjau sejumlah titik di pengelolaan air Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3). 

Razia ini merupakan ketegasan pemerintah untuk menegakkan aturan secara merata tanpa pandang bulu. Selama ini, masyarakat sering menyaksikan pedagang yang berjualan di trotoar, difoto dan kemudian diedarkan. Pedagang itu memang memang melanggar aturan.

Tetapi alangkah bijaknya, jika gedung tinggi di belakang pedagang itu juga diperhatikan. Siapa tahu ada yang melanggar aturan, salah satunya karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola yang baik.