Pemprov Jatim diminta sediakan RS rujukan Covid-19 di wilayah Tapal Kuda

Selama ini, pasien terjangkit Covid-19 dari Jember pun dirujuk ke RSUD Soetomo Surabaya.

Bupati Jember Faida (kiri), didampingi Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember Prof Babun Suharto (kanan), menyeprotkan cairan disinfektan di IAIN Jember, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Foto Antara/Seno

Wilayah Tapal Kuda Jawa Timur, khususnya Jember dan sekitarnya, membutuhkan rumah sakit rujukan milik Pemprov Jatim untuk menangani pasien Covid-19. RS rujukan milik Pemkab Jember yang ada saat ini dinilai kurang memadai.

Anggota DPRD Jawa Timur Muhammad Fawaid mengatakan, saat menjaring aspirasi masyarakat di Jember, banyak warga mengeluhkan tidak adanya  rumah sakit rujukan yang dikelola Pemprov untuk menangani pasien coronavirus.

"Jika hanya mengandalkan rumah sakit milik Pemkab Jember, dikhawatirkan tidak mencukupi," ujar Fawaid saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).

Selama ini, pasien terjangkit Covid-19 dari Jember pun dirujuk ke RSUD Soetomo Surabaya. Padahal Jember sudah masuk zona merah.

Adapun Rumah Sakit Paru Jember bertipe C, dinilai kurang ideal melayani pasien Covid-19. Untuk itulah, Pemprov Jatim didesak menaikkan status rumah sakit tersebut terlebih dahulu sebelum menjadi rumah sakit rujukan.