Penggelapan pajak, Polri didorong periksa Kapolres Samosir

Ini perlu dilakukan guna memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi selain mendalami kecurigaan keluarga Bripka Arfan.

Kompolnas dorong Polri memeriksa Kapolres Samosir buntut adanya dugaan penggelapan pajak di Kantor Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut. Google Maps/Trianto Hutabalian

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, atas kematian Bripka Arfan Saragih. Arfan diduga bunuh diri dengan meminum sianida karena disinyalir terjerat penggelapan pajak Rp2,5 miliar di Samsat Pangururan sejak 2018.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan, pemeriksaan itu harus ditindaklanjuti Polda Sumatera Utara agar kasus ini segera tuntas. "Termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," katanya kepada Alinea.id, Minggu (26/3).

Poengky menyebut, hal itu juga sebagai bentuk penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di sana. Pangkalnya, ada dugaan melibatkan orang-orang lain mengingat jumlah kerugian masyarakat besar. 

Keluarga Arfan pun telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Jika ada temuan bukti-bukti yang menguatkan dugaan keluarga, maka laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti secara profesional dengan scientific crime investigation.

"Oleh karena itu, untuk mendapatkan kejelasannya, Kompolnas akan segera melakukan klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara," ujarnya.