Jadi Jaksa Agung, ini perjalanan karir ST Burhanuddin

Sejumlah kasus yang dituntaskan ST Burhanuddin adalah penyalahgunaan dana bantuan sosial di Sumatra Selatan.

ST Burhanuddin yang menggantikan Prasetyo adalah jaksa karir yang diketahui tidak bergabung dalam partai apa pun saat ini./Antara Foto

Presiden Jokowi mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam kabinet Indonesia Maju. ST Burhanuddin yang menggantikan Prasetyo adalah jaksa karir yang diketahui tidak bergabung dalam partai apa pun saat ini. 

ST Burhanuddin memulai karier jaksanya dengan mengikuti pendidikan pembentukan jaksa pada 1991. Selanjutnya, pada tahun 1999 ia mulai dikenal saat menjabat sebagai Kajari Bangko Jambi. 

ST Burhanuddin juga pernah menjadi: Aspidum Kejati Jambi, Aspidsus Kejati Nangro Aceh Darusalam (NAD), Kajari Cilacap, Aswas Kejati Jabar, dan Wakajati NAD selama satu tahun.

Karirnya makin cemerlang, setelah mendapat promosi sebagai Kajati Maluku Utara pada tahun 2008. Setahun kemudian, ST Burhanuddin menjabat Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawas di Kejaksaan Agung.

Lanjut pada tahun 2010, ST Burhanuddin menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggantikan Kamal Sofyan. Jabatan tersebut ST Burhanuddin diemban selama satu tahun.