PLN anggarkan Rp865 miliar sebagai kompensasi pemadaman

PLN akan memberikan pengurangan tagihan listrik kepada 22 juta pelanggannya.

PLN akan memberikan pengurangan tagihan listrik kepada 22 juta pelanggannya./Antara Foto

Akibat dari pemadaman listrik pada Minggu (4/8) hingga Senin (5/8), PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi. PLN menganggarkan dana sebesar Rp865 miliar sebagai kompensasi selama dua hari pemadaman di tiga wilayah Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat. 

Direktur Regional PLN Jawa bagian Barat Haryanto mengatakan, kompensasi akan diberikan kepada 22 juta pelanggan di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Merujuk pada UU Perlindungan Konsumen dan sesuai Peraturan Menteri ESDM dan peraturan pelaksana lainnya, PLN kata Haryanto komit untuk memberi kompensasi kepada pelanggan yang mengalami dampak langsung akibat gangguan pemadaman pada hari Minggu dan Senin. 

Haryanto yang memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (6/7) menyebut, 22 juta pelanggan yang terdampak akibat pemadaman listrik tersebut telah dihitung oleh sistem perusahaan. Soal kompensasi yang dijanjikan berupa pengurangan tagihan listrik.

“Kami akan langsung berikan kompensasi pada rekening Agustus yang akan dibayarkan bulan September,” kata Haryanto.