Politikus Demokrat minta pemerintah selesaikan konflik Rempang dengan tenang

Politikus Partai Demokrat ini berpendapat, proses relokasi masyarakat terdampak harus sesuai kesepakatan.

Aksi sejumlah masyarakat yang mencoba menghalangi jalannya personel keamanan gabungan. Foto: Batamnews

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan investasi Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Isu ini sempat berbuah kerusuhan.

Herman mengatakan, permasalahan yang terjadi akibat adanya investasi di Rempang tak lepas dari berita hoaks yang beredar di publik. Berita ini menunjukan adanya persaingan perusahaan di sana. 

“Tetapi kita dudukanlah kepada cara bagaimana BP Batam menyelesaikan persoalan ini,” kata Herman dalam keterangan, Rabu (11/10).

Menurutnya, investasi penting bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, kehadiran investasi tidak boleh melupakan keberadaan masyarakat yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi dan keberadaan negara. Untuk itu, pemerintah diminta untuk bisa mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kita dudukkan bersama saja, memang kawasan itu ditetapkan menjadi hak pengelolaannya negara melalui BP Batam. Tapi hak pengelolaan negara dalam kepemilikan tanah diatur juga dalam undang-undang tanah, pertanahan bahwa menghargai terhadap hak-hak kepemilikan masyarakat yang sejak awal ada di situ,” ungkapnya.