Politikus Gerindra Permadi dilaporkan karena dugaan makar

Permadi dilaporkan oleh salah seorang caleg PDIP Dapil Jateng.

Polisi berdialog dengan salah satu pengunjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5)./ Antara Foto

Politikus Partai Gerindra Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana makar. Ia dilaporkan oleh salah seorang Caleg PDIP Dapil Jawa Tengah bernama Stefanus Asat Gusma.

Laporan dilakukan atas pernyataan Permadi dalam sebuah video berdurasi 8 menit 13 detik yang beredar di sosial media. Dalam video tersebut, tampak Permadi mengenakan jaket hitam sambil berbicara dalam sebuah pertemuan. 

"Apa yang disampaikan bapak ini benar, tapi tidak semuanya dapat diselesaikan dengan perundingan, dengan konstitusi, dengan apapun, kecuali dengan revolusi. Karena itu, korban pasti besar. Kita harus satu pendapat. Ada pendapat yang ingin mengikuti konstitusi, tapi saya ingin ubahlah pendapat itu. Tanpa revolusi, kita tidak akan menyelesaikan masalah di Indonesia ini," kata Permadi dalam video tersebut.

Menurut Gusma, pernyataan Permadi itu adalah upaya menghasut orang lain untuk melakukan aksi makar. Dia menyayangkan hal ini, apalagi Indonesia baru selesai menggelar pemilu.

"Jadi menurut saya, apa yang disampaikan Permadi di dalam video itu merupakan ajakan mengarah ke makar. Dia mau menggulingkan sistem pemerintah saat kita baru saja selesai pemilu," kata Gusma di Polda Metro Jaya, Jumat (10/5).