PSBB jilid 2 Jakarta: Usaha setengah hati menurunkan kasus Covid-19

Anies Baswedan menarik rem darurat. Jakarta kembali menerapkan PSBB. Bagaimana dampaknya?

Ilustrasi PSBB jilid 2 di Jakarta. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Rosmalah tampak gelisah. Sedari tadi, perempuan berusia 45 tahun itu hanya mondar-mandir di depan warung makan ayam penyet miliknya di daerah Salemba, Jakarta Pusat. Beberapa hari ini warungnya sepi pelangggan.

“Katanya (pembatasan sosial berskala besar/PSBB) mulai ketat lagi. Kita mau makan apa?” ujar Rosmalah ketika berbincang dengan reporter Alinea.id, Rabu (16/9).

Ketika kasus Covid-19 mulai ditemukan dan menyebar di Indonesia sejak Maret 2020—dan kemudian diikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB pada April 2020—Rosmalah mengaku penghasilannya menurun drastis. Sebelum pandemi, ia mengaku penghasilannya bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp4 juta dalam sehari.

"Sekarang (pemasukan) enggak sampai setengah malah, menurun terus," katanya.

"Kita cuma rakyat biasa. Disuruh tutup ya tutup. Tapi bagaimana kami bisa cari makan kalau kayak gini terus.”