PSBB jilid II, Gubernur Jatim dan Wali Kota Surabaya diminta kompak

Suka dan tidak suka, gubernur kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19.

Polisi memeriksa dokumen kependudukan dan surat kelengkapan kendaraan bermotor milik warga dari Madura yang masuk ke Surabaya di pintu keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/5). Foto Antara/Didik Suhartono/pras.

Tambahan kasus baru Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) masih didominasi dari Surabaya. Dari total 83 tambahan kasus baru Covid-19, Surabaya menyumbang 41 kasus.

Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya menilai sinergitas antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjadi kunci sukses pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid II yang dimulai 12-25 Mei 2020.

"Wali Kota Surabaya harus lebih mengintensifkan koordinasinya dengan Gubernur Jatim agar pelaksanaan PSBB Jilid II kali ini bisa berlangsung dengan sukses," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni, di Surabaya, Selasa (12/5).

Menurut dia, selama ini ada kesan kurangnya koordinasi di antara kedua kepala daerah tersebut, sehingga kadang terjadi silang pendapat terkait penanganan Covid-19 di Surabaya.

Dia mencontohkan, Gubernur Jatim menyebut bahwa pabrik rokok Sampoerna merupakan klaster baru penularan Covid-19, sementara Wali Kota Surabaya menyebut Sampoerna bukan klaster baru, melainkan klaster lama.