Rugi gara-gara pemadaman, PLN bakal sunat gaji pegawai

PLN menjanjikan kompensasi senilai Rp839 miliar untuk para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik.

Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8). /Antara Foto

Direktur Pengadaan Strategis II PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Raharjo Abumanan mengaku PLN tengah mempertimbangkan memotong bonus para pegawainya. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menambal kerugian akibat pemadaman listrik masif di DKI Jakarta dan sejumlah provinsi di Jawa, beberapa hari lalu. 

Jika direalisasikan, menurut Djoko, pemotongan bonus bakal berbasis key perfomance indicator (KPI) masing-masing pegawai PLN. Tiga hal yang bakal jadi bahan pertimbangan, yakni personal, jabatan, dan performa secara keseluruhan. 

"Itu akan terkompensasi di situ. Akan terimbangi dengan pengeluaran biaya pegawai. Nah, biaya pegawai yang mana? Yaitu di key performance-nya. Kan PLN gajinya bukan gaji tetap, (tapi) tergantung performance. Jadi, bukan dipotong gaji tetap," ujar Djoko saat dihubungi Alinea.id, Selasa (6/8). 

Namun demikian, Djoko mengaku, PLN masih menghitung besaran persentase bonus yang bakal dipotong. Yang jelas, lanjut dia, langkah tersebut tidak akan mengurangi penerimaan negara dari keuntungan PLN. "Ya, nantilah lihat insentif kesejahteraan," tuturnya. 

Pelaksana tugas (PLN) Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, PLN bakal memberikan kompensasi kepada 21,9 juta pelanggan PLN yang terkena dampak dari pemadaman listrik. Total kompensasi diperkirakan mencapai Rp839 miliar.