Seluas 15 ribu hektare hutan lindung Halimun Salak gundul

Ini menjadi salah satu pangkal banjir dan longsor di Kabupaten Bogor, awal 2020.

Warga korban bencana banjir bandang dan tanah longsor beraktivitas di posko pengungsian di SDN Sukajaya 03, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (10/1/2020). Foto Antara/Galih Pradipta

Seluas 15 ribu dari 87 ribu hektare hutan lindung di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) telah terbuka. Imbas perambahan hutan dan penambangan liar. Demikian temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di lapangan.

"Tim penegakan hukum dari Kementerian LHK sedang turun ke lokasi. Untuk melakukan investigasi," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat bertandang ke kebun bibit di Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1).

Perusakan ekologis tersebut, menjadi salah satu pangkal banjir bandang dan longsor di Kecamatan Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, dan Nanggung di Kabupaten Bogor. Terjadi pada awal 2020.

KLHK, tambah dia, telah memanggil beberapa orang terkait perusakan hutan itu. Selain menerjunkan tim ke lokasi untuk investigasi.

Siti melanjutkan, KLHK melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi bencana hidrometeorologi di hulu sungai Bogor tersebut. Pertama, reboisasi pada kawasan yang rusak dan terbuka.