Sentil Kepala Bappenas, Misbakhun: IKN bukan kebutuhan Rezim!

IKN jangan sampai menimbulkan polemik politik yang berkepanjangan, termasuk hasrat untuk membatalkan pemindahan ibu kota.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun. Foto : dpr.go.i/Andri/Man

Anggota Komisi IX DPR Mukhamad Misbakhun menilai narasi pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan belum menjawab pertanyaan dan keraguan publik.

Menurut dia, IKN merupakan warisan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, jangan sampai menimbulkan polemik politik yang berkepanjangan, termasuk hasrat untuk membatalkan pemindahan ibu kota.

"Dan saya berharap IKN ini tidak menimbulkan polemik politik. Karena kita menyiapkannya secara proven, mulai dari undang-undang dan sebagainya. Dan kemudian, tidak menimbulkan hasrat penggantinya Pak Jokowi untuk kemudian membatalkan undang-undang ini," kata Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).

Menurut politisi Partai Golkar ini, pemerintah memiliki kewenangan politik untuk menjelaskan kepada publik terkait IKN. Bahwasanya, proyek IKN bukanlah proyek asal-asalan dan kebutuhan rezim pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin semata.

"Hanya dengan cara menjelaskan bahwa kebutuhan IKN ini memang adalah kebutuhan negara bukan kebutuhan suatu rezim, bukan kebutuhan suatu periodisasi seorang presiden. Tapi ini adalah kebutuhan negara," ujar dia.