Suap proyek Bandung Smart City, KPK sita dokumen usai geledah 3 lokasi

Lokasi penggeledahan yakni Balaikota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, serta kantor PT Sarana Mitra Adiguna di Jakarta Barat.

KPK menyita beragam dokumen usai menggeledah 3 lokasi terkait suap proyek Bandung Smart City di Bandung dan Jakarta Barat. Dokumentasi KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen usai menggeledah tiga lokasi, Senin (17/4). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek Bandung Smart City.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, Selasa (18/4).

Tiga tempat yang digeledah penyidik berlokasi di Bandung dan Jakarta Barat, yakni Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, serta kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Temuan penyidik dari upaya geledah tersebut telah disita dan segera dianalisis.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka YM dan kawan-kawan," ujar Ali.

KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung 2022-2023. Mereka adalah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana; Kepada Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan; Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi; dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro.