Survei SMRC: Kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum rendah

Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak.

Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta/Google Maps Melia Cholilah

Survei publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%.

Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, mengatakan, hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan. Masih ada 35% yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% warga tidak dapat memberi penilaian.

Sementara, untuk Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), warga yang percaya pada lembaga 60%. Ada 36% warga mengaku kurang atau tidak percaya pada KPK, dan ada 4% yang tidak dapat memberi penilaian. 

Demikian pula dengan lembaga kepolisian, ada 58% warga yang percaya terhadap Polri dan 38% yang tidak percaya.