Tahun baru Islam, Satpol PP DKI imbau pawai obor ditiadakan

Kegiatan pawai obor akan menimbulkan kerumunan.

Masjid di balik senja/Foto Pixabay.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyarankan agar masyakarat tidak mengadakan pawai obor keliling menyambut Tahun Baru Islam 1442 H atau 1 Muharram.

"Itu pawai pawai obor dan sebagainya sebaiknya untuk suasana di pandemi Covid ini, harus kita sadari kegiatan semacam itu tidak usah diadakan," kata Kepala Satpol PP DKI, Arifin, saat dihubungi, Rabu (19/8).

Alasannya, jelas Arifin, karena dalam kegiatan tersebut pasti akan menghadirkan orang banyak yang menimbulkan kerumunan. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan klaster baru kasus Corona di Jakarta.

Ia pun mengusulkan agar berkegiatan itu diisi dengan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa di rumah masing-masing.

"Dicarikan strategi kegiatan yang lain bahwa banyak cara juga kita mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT dengan lebih mengedepankan keselamatan dan kesehatan kita semua," papar dia.