Tak Perlu tunggu IKN wujudkan kota pintar, maju, dan hijau di Indonesia

Menurut catatan KLHK kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hutan 900 hektare per tahun dengan persen keberhasilan yang rendah.

Ilustrasi. Foto Ist

Pakar kehutanan mengkhawatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Konsep penataan lingkungan yang akan diterapkan di IKN pun menjadi pertanyaan meski pemerintah mempromosikannya sebagai konsep yang ramah lingkungan.

 "Pemerintah mengusung konsep IKN kota maju, pintar, hijau, forest city dimana 75% IKN merupakan kawasan hijau. Namun, menjadi pertanyaan kritis karena status 256 ribu hektare itu hutan, jika 75% kawasan hijau berarti melakukan deforestasi sebesar 30% untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya,” urai dosen Fakultas Kehutanan UGM, Dwiko Budi Permadi dalam Fisipol Leadership Forum Live bertajuk Transformasi Kalimantan Timur Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau yang digelar pada Selasa (23/5) di Fisipol UGM.

Dwiko menjelaskan dari laporan Bapenas diketahui bahwa kondisi hutan di kawasan IKN juga tidak berada dalam kondisi baik. Dari 256 ribu hektare kawasan hanya 43 persen saja yang berhutan. Artinya, terjadi deforetasi yang cukup besar yakni pada 57% kawasan.

“Berarti harus meningkatkan forset recovery. Lalu, mampukah mentransformasi hutan eukaliptus yang kualitasnya lebih rendah dari primer menjadi hutan tropis yang mampu mensuplai oksigen, biodiversitas, mempertahankan kelestarian hutan dan lainnya?,”tuturnya.

Menurut catatan KLHK kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hutan 900 hektare per tahun dengan persen keberhasilan yang rendah. Selain itu, membutuhkan waktu sekitar 99 tahun untuk bisa mentransformasi hutan IKN menjadi hutan kembali.