Telusuri dana monev Bappeda Mimika, polisi periksa sejumlah camat

Ada 32 saksi yang diperiksa. Selain camat, staf Bappeda Mimika dan masyarakat yang terkait langsung dengan kegiatan tersebut juga diperiksa

Ilustrasi korupsi dana monev. Foto: Pixabay

Sebanyak 32 saksi diperiksa penyidik dari Satuan Reskrim Polres Mimika, Papua. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana monitoring dan evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika pada tahun anggaran 2016-2017.  

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di Timika, mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu terdiri atas para kepala distrik atau camat, staf Bappeda Mimika, juga masyarakat yang terkait langsung dengan kegiatan tersebut.

“Pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti lainnya masih terus kami lakukan. Intinya proses penyelidikan masih terus berjalan untuk membuat terang tindak pidana ini," kata Gusti Ananta di Mimika, Papua, pada Selasa, (6/11).

Dalam mengungkap kasus ini, kata Gusti, pihaknya meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua untuk melakukan audit investigasi atas kasus dugaan korupsi dana monitoring dan evaluasi (monev) di Bappeda Mimika tersebut.

"Proses audit oleh BPKP sedang berjalan untuk menentukan berapa kerugian negara dalam kegiatan itu," ujarnya.