Total 69 teroris yang dipindahkan untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Densus 88 Antiteror memindahkan 69 tahanan kasus dugaan terorisme ke DKI Jakarta pada Kamis (1/7). Puluhan tahanan kasus terorisme itu adalah hasil penangkapan di wilayah Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polda Papua.
"(Sebanyak) 69 tahanan kasus terorisme itu hasil penangkapan di Makassar dan Merauke," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, kepada alinea.id, Selasa (2/7).
Dirinya menerangkan, terduga teroris yang diamankan di Makassar adalah jaringan Villa Mutiara. Seluruhnya berjumlah 58 orang terduga teroris yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulsel.
Kemudian, 11 orang teroris jaringan yang sama namun melarikan diri ke Merauke dan sebelumnya menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob Polda Merauke.
"Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Ramadhan.