UN batal, DPR harap Kemendikbud terbitkan juknis

Kemendikbud diminta mengakomodir masukan dari masyarakat.

Mendikbud Nadiem Makarim (tengah) saat mengikuti rapat membahas anggaran dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2)/Foto Antara/Rivan Awal Lingga.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi keputusan pemerintah membatalkan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 untuk mencegah coronavirus, Covid-19.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan, saat ini yang harus diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk siswa-siswa di sekolah.

"Jika UN tetap dilaksanakan, potensi penyebarannya besar sekali karena akan banyak orang berkumpul,” kata Hetifah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).

Urusan kelulusan, sambung Hetifah, bisa dicarikan opsi lain. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa membicarakannya dengan stakeholder dalam waktu dekat.

Misalnya, lanjut Politikus Partai Golkar ini, ujian tertulis secara daring, proyek akhir tahun, nilai rapot sebelumnya, dan lain-lain. Hal ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk memilih opsi yang paling sesuai dengan keadaan siswa mereka.