Urgensi kehadiran nelayan di Natuna

Hikmahanto juga menganjurkan diplomasi di balik pintu dalam menyelesaikan sengketa Natuna.

China Coast Guard 5202 dan 5403 membayangi KRI Usman Harun-359 saat patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang menangkap ikan di ZEE Indonesia, Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (11/1/2020). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, menilai, nelayan mesti hadir di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Guna memperkukuh kepemilikan Indonesia di sana.

"Jangan kita kalah dengan China. Di peta mereka, bilang sembilan garis putus. Tapi, (nelayan) mereka hadir di sana," ujarnya di Jakarta, Senin (13/1).

"Sementara kita, bilang ini ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita. Tapi, kita tidak hadir. Itu gimana?" ucapnya.

Dia menduga, keberadaan nelayan China di Laut Natuna Utara karena disubsidi pemerintahnya. Sehingga, terdorong untuk menggeliatkan usaha perikanan.

"Yang menjadi pertanyaannya, adalah nelayan-nelayan kita disubsidi enggak? Karena kalau ternyata mereka tidak diberi subsidi, pikiran mereka akan menjadi pikiran bisnis. 'Kalau saya tidak mendapat untung, ya, buat apa (melaut di Natuna),'" tuturnya.