Usut suap DPRD Tulungagung, KPK lakukan rekonstruksi

Rekonstruksi dilakukan dalam mengusut perkara suap APBD Tulungagung tahun 2015-2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan KPK melakukan rekonstruksi dalam mengusut perkara suap APBD Tulungagung tahun 2015-2018./Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi di kediaman Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Juniarto.

Rekonstruksi itu dilakukan dalam mengusut perkara suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018 yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono.

"Saat ini sedang dilakukan rekonstruksi di rumah Budi Juniarto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Jumat (9/8).

Dalam mengusut perkara itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman mantan Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Zainal Abidin. Sampai saat ini, kegiatan tersebut masih berlangsung.

"Sedang berlangsung penggeledahan di rumah Zainal Abidin. Yang bersangkutan adalah mantan Kepala Bappeda Jatim," katanya.