Wapres JK menilai pemberian tiket gratis Asian Games bukan gratifikasi

Wapres Jusuf Kalla menilai penerimaan tiket gratis Asian Games tak perlu dilaporkan ke KPK.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersama istri Mufida Jusuf Kalla (tengah) di Jakabaring Bowling Center, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/8)./Antara Foto

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai penerimaan tiket gratis untuk menyaksikan pertandingan Asian Games oleh pejabat negara, tak perlu dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut JK, pemberian tiket tersebut bukan merupakan sebuah gratifikasi.

"Tidak perlu (lapor), karena ada batasan gratifikasi itu Rp10 juta," kata JK di kantornya, Selasa (28/8).

Dia menjelaskan, ada sejumlah sponsor yang membeli banyak tiket Asian Games, bahkan hingga seribuan tiket. Karenanya dia menilai, adalah hal wajar jika kemudian tiket-tiket tersebut dibagikan.

Pembagian tiket gratis itu juga merupakan dukungan terhadap kepentingan nasional dalam mensukseskan penyelenggaraan Asian Games. Lagi pula, kata dia, pemberian tiket tersebut tak membuat pejabat yang menerima hidup mewah dan kaya. 

"Kan (tiket) pasti diberikan ke teman-temannya, bahwa temannya itu pejabat ya siapa yang salah sih? Itu kan sebagai (bentuk persahabatan), bukan sebagai gratifikasi. Ini hanya mendukung, tepuk tangan itu juga sumbangan lho," kata JK.