Warga DKI Jakarta gugat PLN akibat pemadaman listrik

Pemadaman listrik yang terjadi beberapa waktu lalu bebuntut gugatan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) oleh warga DKI Jakarta.

Pemadaman listrik yang terjadi beberapa waktu lalu bebuntut gugatan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) oleh warga DKI Jakarta. / Antara Foto

Pemadaman listrik yang terjadi beberapa waktu lalu bebuntut gugatan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) oleh warga DKI Jakarta.

Gugatan diajukan oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) lantaran PLN dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemadaman listrik di pulau Jawa. Pemadaman listrik itu menyebabkan lumpuhnya operasional Kereta Commuter Line (KRL) pada Minggu (4/8).

Perwakilan Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan merasa dirugikan akibat pemadaman listrik mengakibatkan pelayanan KRL tidak aktif sehingga membuatnya terlunta-lunta di stasiun Bogor bersama ratusan penumpang lain selama delapan jam tanpa informasi yang jelas pada Minggu (4/8).

“Jadi saya pada tanggal itu tidak bisa menikmati layanan kereta listrik, gitu loh,” ujar Tigor saat ditemui di kantor FAKTA, Jakarta Timur, Selasa (13/08).

Pengaduan ke ranah hukum yang akan dilakukan Tigor merupakan langkah lanjutan. Sebelumnya, Tigor meminta kepada pihak PLN, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan Kepala Stasiun Bogor sebagai pihak terkait untuk melakukan mediasi sebagai upaya penyelesaian gugatannya jika tidak ingin kasusnya dibawa ke ranah hukum.