Waspadai uang palsu jelang Natal dan Tahun Baru 2019

Menurut polisi, penggunaan uang dalam bentuk nontunai dapat mencegah peredaran uang palsu.

Petugas menunjukkan uang palsu saat rilis di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/10)./ Antara Foto

Aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, masih terdapat sejumlah home industry uang palsu di beberapa daerah yang berpotensi beroperasi di dua momen tersebut.

“Tahun Baru dan Natal itu yang harus diwaspadai, karena di jalan-jalan raya biasanya saat itu ada penukaran uang, yang patut diwaspadai,” ucap Tornagogo di Bareskrim Polri, Senin (11/11).

Dia menjelaskan, peredaran uang palsu saat ini memang terpantau tidak mengalami peningkatan. Produksi pun dilakukan masih dalam skala industri kecil, menggunakan mesin fotokopi. Modus yang dilakukan para pelakunya pun tidak berkembang.

Meski demikian, hal ini tidak boleh mengurangi kewaspadaan. Tornagogo mengatakan, polisi telah melakukan pencegahan dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Bank Indonesia. Namun masyarakat juga diminta untuk dapat membedakan uang palsu.

Lebih lanjut Tornagogo menjelaskan, belakangan masyarakat telah menggunakan uang nontunai. Hal tersebut menurut Tornagogo, dapat mengantisipasi peredaran uang palsu.