Inilah rekayasa lalin saat penyelenggaraan Jakarta E-Prix

Dishub DKI akan menerapkan rekayasa lalin di beberapa titik jalan jika tejadi kemacetan saat digelarnya Jakarta E-Prix 2023.

Ilustrasi.fiaformulae.com

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat ajang internasional Jakarta E-Prix 2023 digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 3 dan 4 Juni 2023.

Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu lalin dan petunjuk dari petugas di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalin di beberapa titik jalan jika tejadi kemacetan saat digelarnya Jakarta E-Prix 2023.

"Apabila terjadi kepadatan lalu lintas di Jalan Lodan Raya dan Jalan RE Martadinata, kendaraan besar dari arah Pluit diarahkan masuk ke Pintu Tol Gedong Panjang 2 dan keluar di Pintu Tol Kebon Bawang, dan Jalan Yos Sudarso (situasional)," ujar Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6).

Untuk itu, ia mengimbau, para pengguna jalan untuk dapat menyesuaikan diri.