Drama isu perlindungan saksi di ruang sidang MK 

BW meminta saksi kubu Prabowo-Sandi dilindungi karena potensial mengalami intimidasi dan terancam nyawanya.

Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). /Antara Foto

Suasana perkara sengketa Pilpres 2019 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6) sore, sempat memanas. Tim hukum Prabowo-Sandi dan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf sempat beradu mulut ketika membahas isu perlindungan saksi di penghujung sidang. 

Saling serang antara kedua kubu bermula saat kuasa hukum Jokowi-Maruf, Luhut Pangaribuan menyinggung kubu Prabowo-Sandi yang terus-menerus memohon agar para saksi yang akan mereka hadirkan dilindungi MK. 

Ketika itu, Luhut mempersoalkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) yang berkukuh ingin saksi mereka dilindungi kendati majelis hakim MK telah menolak permohonan tersebut.  

"Saya juga bilang bukan dramatisasi, tapi untuk masalah ini jangan sampai menjadi sebuah drama. Itu maksudnya," ujar Luhut. 

Saat sedang berargumentasi, omongan Luhut dipotong oleh BW. "Saya keberatan dan ini malah yang dinamakan drama. Jangan bermain drama di sore hari oleh orang yang bernama Luhut. Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi," kata BW.