Kans Ahok merebut kursi DKI 1 setelah ibu kota tak lagi "merah"

Nama Ahok masih populer di kalangan warga ibu kota. Apakah PDI-P berani kembali mencalonkan dia di Pilgub DKI Jakarta?

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri. /Foto Instagram @basuki_btp

Politikus PDI-Perjuangan (PDI-P) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali masuk radar calon gubernur di Pilgub DKI Jakarta 2024. Per Januari 2024 atau sekitar 5 tahun setelah bebas dari penjara, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi nomor 56/PUU-XVII/2019, Ahok sudah kembali memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. 

Dalam sebuah perbincangan di siniar Total Politik, belum lama ini, eks Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Mohammad Sanusi menyebut Ahok masih punya hasrat politik yang tinggi untuk memegang jabatan publik. Ia mengklaim Ahok mundur dari jabatan Komisaris Utama (Komut) Pertamina demi memuluskan langkahnya maju kembali sebagai kandidat di Pilgub DKI Jakarta. 

"Dari merah, (PDI-P) untuk masuk lagi di gelanggang Pilkada DKI. Makanya, di ujung dia (mundurnya). Kalau dia mau politik beneran, kan harusnya dia mundur dari Pertamina itu jauh sebelum pileg sehingga dia bisa maju jadi (calon anggota) legislatif. Mungkin bisa jadi dia masih mampu," kata sobat lama Ahok itu. 

Ahok melepas jabatan Komut Pertamina jelang pencoblosan Pemilu 2024 pada Februari lalu. Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 itu memutuskan mundur supaya leluasa mengampanyekan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Di Pilpres 2024, pasangan itu diusung PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan sejumlah parpol nonparlemen. 

Jabatan Komut Pertamina disebut-sebut "hadiah" dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Ahok selepas menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan. Ahok dibui lantaran dianggap bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama jelang Pilgub DKI 2017.