Pemerintah perkuat Satu Data dan SEPAKAT untuk perencanaan berbasis bukti agar layanan dasar lebih tepat sasaran dan terintegrasi.
Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan pembangunan berbasis data melalui peningkatan tata kelola dan integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perencanaan pembangunan dan penyediaan layanan dasar semakin tepat sasaran, inklusif, serta didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai lembaga perencana nasional, Kementerian PPN/Bappenas memegang peran strategis dalam mendorong pemanfaatan data sosial ekonomi dan aplikasi analitik sebagai fondasi penyusunan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy).
Salah satu instrumen utama yang diperkuat adalah mekanisme berbagi pakai data sesuai prinsip Satu Data Indonesia, yang terintegrasi dengan Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Terpadu (SEPAKAT). Melalui pemanfaatan data sosial ekonomi terstandar dan fitur analitik di SEPAKAT, pemerintah pusat dan daerah dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi masyarakat, kesenjangan layanan dasar, serta prioritas intervensi pembangunan.
Untuk memperluas pemahaman dan kapasitas pemanfaatan data tersebut, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan kegiatan “Diseminasi Optimalisasi Satu Data untuk Mendukung Perencanaan dan Penyediaan Layanan Dasar Berbasis Bukti” di Jakarta, Kamis (18/12). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong integrasi data nasional serta meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan data untuk perencanaan pembangunan.
Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menyoroti bahwa tantangan data saat ini tidak hanya soal akurasi, kelengkapan, dan ketepatan waktu.