Data Satgas PRR per 30 Maret 2026 mencatat sudah 25 kabupaten/kota yang melakukan pendataan lengkap kebutuhan huntap.
Upaya percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di wilayah Sumatera menunjukkan progres signifikan. Instruksi Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian, agar pemerintah daerah (pemda) mempercepat pendataan berbasis by name by address, disambut dengan gerak cepat di berbagai daerah terdampak.
Dari 52 Kabupaten/Kota yang terdampak bencana, data Satgas PRR per 30 Maret 2026 mencatat sudah 25 kabupaten/kota yang melakukan pendataan lengkap kebutuhan huntap, meliputi pembangunan dengan skema in situ (lokasi awal milik penyintas bencana), maupun relokasi ke kawasan komunal. Dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi, pembangunan huntap menjadi salah satu prioritas utama untuk memastikan masyarakat dapat kembali hidup secara layak dan berkelanjutan.
Di Aceh, sebanyak 11 Kabupaten/Kota telah merampungkan pendataan lengkap, yaitu Pidie Jaya Lhokseumawe, Subulussalam (tahap 1), Bireuen, Aceh Tengah (tahap 1,2, dan 3), Bener Meriah (tahap 1), Gayo Lues (tahap 1), Aceh Barat (tahao 1), Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Nagan Raya (tahap 1). Di Sumatera Utara, tercatat 7 daerah sudah menyelesaikan pendataan, yaitu Tapanuli Utara, Langkat (tahap 1), Batu Bara, Humbang Hansudutan, Mandailing Natal, Nias Selatan, dan Tapanuli Selatan. Sementara di Sumatera Barat, ada 7 daerah yang sudah melengkapi pendataan, yaitu Lima Puluh Kota, Solok, Pariaman Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Padang Panjang, dan Padang Pariaman.
Tito menegaskan percepatan pembangunan huntap sangat bergantung pada kualitas dan kecepatan pendataan dari pemerintah daerah. Data yang akurat menjadi dasar utama bagi pemerintah pusat untuk mengeksekusi pembangunan secara tepat sasaran.
“Kunci utama huntap adalah data. Saya mohon dengan segala hormat kepada para bupati dan wali kota, buatlah pendataan by name by address. Tanpa data, kami tidak bisa mengeksekusi pembangunan,” ujar Tito di Jakarta, Senin (23/3/2026).