Pembangunan hunian tetap menjadi langkah penting dalam pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana setelah sebelumnya para pengungsi ditempatkan di hunian sementara atau menerima bantuan sewa rumah.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah segera mempercepat pendataan warga yang akan menempati hunian tetap (huntap) bagi korban bencana.
Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026). Tito mengatakan percepatan pendataan penting agar pemerintah pusat dapat segera memulai pembangunan rumah permanen bagi masyarakat terdampak.
“Semua kepala daerah menyampaikan hal yang sama, minta huntap cepat dibangun. Tapi datanya harus jelas dulu,” kata Tito.
Menurutnya, kepala daerah perlu membentuk tim atau satuan tugas khusus untuk mendata pilihan warga, apakah memilih skema insitu atau komunal dalam pembangunan huntap.
Ia menjelaskan skema insitu berarti rumah dibangun kembali di lokasi atau lahan milik warga sendiri. Dalam skema ini, warga dapat memilih rumahnya dibangun oleh pemerintah atau membangunnya sendiri dengan bantuan dana sekitar Rp60 juta.