Anak tersebut juga sering ditendang dan dipukul, yang menyebabkan banyak memar dan patah tulang tengkorak, menurut jaksa penuntut.
Sebuah sidang pengadilan (6/2) terkait kasus kematian seorang anak dua tahun pada 2024 di Singapura mengungkap fakta yang mencengangkan. Dalam kasus kekerasan oleh orangtua itu, pengadilan menyebut balita tersebut meninggal setelah dicekoki saus buldak yang sangat pedas dan soju.
Jaksa penuntut membuat tuduhan tersebut selama sidang pertama di Pengadilan Distrik Daejeon dalam persidangan orang tua anak yang meninggal tersebut, yang menghadapi tuduhan penganiayaan anak yang mengakibatkan kematian, penganiayaan berulang, dan kelalaian.
Sang ayah, yang berusia 30-an, telah ditangkap, sementara sang ibu, yang juga berusia 30-an, telah terhindar dari penahanan fisik.
Jaksa penuntut menuduh bahwa orang tua tersebut berhenti menggunakan selang makanan untuk anak tersebut, yang lahir prematur dan membutuhkannya setelah keluar dari rumah sakit, setelah dirawat cukup lama. Sebaliknya, mereka mencekok paksa makanan bayinya.
Menurut jaksa penuntut, anak tersebut juga sering ditendang dan dipukul, yang menyebabkan banyak memar dan patah tulang tengkorak.