Peristiwa

Penyaluran DTH tembus 19 Ribu penerima, hunian layak untuk penyintas terus diperkuat

Bantuan DTH diberikan kepada penyintas yang tidak tinggal di hunian sementara dan sedang menunggu pembangunan hunian tetap.

Selasa, 28 April 2026 18:59

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bantuan DTH diberikan kepada penyintas yang tidak tinggal di hunian sementara dan sedang menunggu pembangunan hunian tetap. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total Rp1,8 juta.

Berdasarkan data Satgas PRR per 27 April, penyaluran DTH di tiga provinsi terdampak telah menjangkau 19.023 penerima. Rinciannya, di Aceh sebanyak 12.951 penerima, di Sumatera Utara 4.168 penerima, dan di Sumatera Barat 1.904 penerima.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan penyaluran DTH akan disesuaikan dengan durasi pembangunan hunian tetap (huntap) yang diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat bulan. Karena itu, bantuan dapat diperpanjang jika pembangunan huntap belum rampung.

“Kalau nanti huntapnya belum jadi, dikasih lagi per tiga bulan ke depan. Jadi per tiga bulan sampai huntapnya selesai,” kata Tito saat meninjau huntara di Desa Tunyang, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Senin (20/4/2026).

Sahputra Reporter
Sahputra Editor

Tag Terkait

Berita Terkait