Pemerintah tidak hanya berfokus merehabilitasi lahan terdampak dengan revitalisasi lahan dan cetak sawah, namun juga turut diperkuat dengan kebijakan perlindungan lahan agar tidak beralih fungsi, sehingga produktivitas pangan tetap terjaga.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Langkah percepatan rehabilitasi ini dilakukan dengan skema revitalisasi lahan yang dibarengi dengan perlindungan lahan agar tidak beralih fungsi, untuk menjamin keberlanjutan pasokan beras dan ketahanan pangan daerah, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan petani.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan ,pihaknya telah melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap lahan pertanian terdampak, sekaligus memastikan luas lahan produktif tetap terjaga meskipun terjadi kerusakan akibat bencana.
Ia mengungkapkan pemerintah tidak hanya berfokus merehabilitasi lahan terdampak dengan revitalisasi lahan dan cetak sawah, namun juga turut diperkuat dengan kebijakan perlindungan lahan agar tidak beralih fungsi, sehingga produktivitas pangan tetap terjaga.
“Proteksi lahan pertanian di daerah itu menjadi fokus pemerintah. Kita sudah rapat, kita sudah tegaskan tidak boleh alih fungsi lahan, titik. Dan ini sudah ada undang-undangnya, jadi tidak boleh lagi ada pelanggaran,” kata Amran saat melakukan kunjungan di gudang Bulog, Karawang, Kamis (23/4/2026).