Peninjauan lapangan difokuskan untuk memastikan berbagai pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berhenti pada penanganan darurat, tetapi segera berlanjut menuju pembangunan infrastruktur permanen yang lebih tangguh terhadap ancaman bencana.
Percepatan pembangunan infrastruktur permanen menjadi fokus utama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera dalam mengawal pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas PRR memastikan berbagai infrastruktur strategis yang terdampak bencana segera ditangani secara menyeluruh sehingga mampu memberikan perlindungan jangka panjang sekaligus mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat.
Komitmen itu juga diikuti kegiatan monitoring dan evaluasi yang salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Bireuen, Aceh, pada 14-15 Juli 2026. Kegiatan itu juga melibatkan pemerintah daerah, Balai Wilayah Sungai (BWS) Aceh, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta instansi teknis lainnya.
Peninjauan lapangan difokuskan untuk memastikan berbagai pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berhenti pada penanganan darurat, tetapi segera berlanjut menuju pembangunan infrastruktur permanen yang lebih tangguh terhadap ancaman bencana.
Di Kabupaten Nagan Raya, Satgas PRR meninjau sejumlah infrastruktur prioritas, mulai dari Jembatan Krueng Lamie, Jembatan Gunongkong, Jalan dan Jembatan Beutong Ateuh, hingga beberapa ruas jalan yang mengalami abrasi akibat gerusan sungai. Hasil monitoring menunjukkan perlunya percepatan pembangunan penguatan tebing sungai, normalisasi aliran sungai, perlindungan badan jalan, serta penyelesaian pembangunan jembatan sebagai solusi permanen untuk menjaga konektivitas masyarakat.
“Tim meminta pemerintah daerah bersama Pemerintah Aceh, BWS Aceh, BPJN, dan instansi terkait segera memperkuat koordinasi agar penanganan permanen dapat dipercepat sehingga akses masyarakat, kegiatan ekonomi, dan pelayanan publik kembali berjalan optimal,” tulis Tim Satgas PRR dalam laporannya.