Peristiwa

Satgas PRR dorong percepatan administrasi dan eksekusi pemulihan pascabencana

Penyerapan anggaran dinilai masih bergantung pada kesiapan pengajuan, kelengkapan dokumen, serta percepatan pelaksanaan program oleh kementerian dan lembaga terkait.

Jumat, 29 Mei 2026 19:21

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong kementerian dan lembaga (K/L) mempercepat pemenuhan dokumen administrasi dan proses revisi anggaran agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera berjalan lebih cepat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 triliun untuk mendukung penanganan pascabencana di Sumatera. Namun, penyerapan anggaran dinilai masih bergantung pada kesiapan pengajuan, kelengkapan dokumen, serta percepatan pelaksanaan program oleh kementerian dan lembaga terkait.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuka ruang percepatan bagi kementerian dan lembaga untuk segera mengajukan kebutuhan anggaran beserta dokumen pendukungnya.

“Menkeu siap menerima usulan surat dan dokumen pendukung dari kementerian dan lembaga untuk anggaran penanganan bencana Sumatera. Karena itu kami mendorong seluruh pihak untuk mempercepat pemenuhan kelengkapan administrasi agar proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lebih cepat,” ujar Tito dalam keterangannya. 

Dalam rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, Jumat (29/5/2026), Sekretaris Satgas PRR Tomsi Tohir menegaskan percepatan administrasi harus langsung diikuti percepatan pelaksanaan program di lapangan. Menurutnya, kesiapan anggaran harus diimbangi dengan kesiapan eksekusi agar target pemulihan masyarakat terdampak dapat segera diwujudkan.

Tim copywriter Reporter
Tim copywriter Editor

Tag Terkait

Berita Terkait