Kelima fokus tersebut mencakup pemulihan permukiman, pembangunan infrastruktur, rehabilitasi sosial, pemulihan ekonomi masyarakat, serta penguatan tata kelola lintas sektor.
Sebanyak 11.520 kegiatan rehabilitasi dan rekonstruski permanen pascabencana akan dijalankan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan yang akan berlangsung hingga 2028 itu, membutuhkan pendanaan indikatif mencapai Rp100,166 triliun.
Kegiatan tersebut menjadi implementasi Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP) 2026–2028 yang disusun sebagai peta jalan pemulihan permanen di 53 kabupaten/kota terdampak. Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi permanen diarahkan untuk membangun kembali kawasan terdampak agar lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan melalui prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable.
Di balik ribuan kegiatan tersebut, pemerintah menetapkan lima fokus besar yang menjadi arah pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan. Kelima fokus tersebut mencakup pemulihan permukiman, pembangunan infrastruktur, rehabilitasi sosial, pemulihan ekonomi masyarakat, serta penguatan tata kelola lintas sektor.
Fokus pertama ialah penyediaan hunian tetap melalui 97 kegiatan dengan kebutuhan pendanaan sekitar Rp7,57 triliun. Program ini tidak hanya membangun rumah bagi masyarakat terdampak, tetapi juga memastikan lokasi hunian berada di kawasan yang lebih aman melalui pembangunan kembali di lokasi semula maupun relokasi dari wilayah berisiko tinggi.
Porsi terbesar diarahkan pada pembangunan infrastruktur melalui 1.863 kegiatan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp63,69 triliun. Program tersebut meliputi rehabilitasi jalan, jembatan, jaringan irigasi, sungai, drainase, air minum, sanitasi, energi, hingga berbagai fasilitas pelayanan publik yang menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat.