Peristiwa

Satgas PRR pastikan huntap komunal dibangun di lahan aman dari risiko bencana

Pembangunan huntap komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih berada pada tahap peninjauan lahan guna memastikan kepastian hukum sekaligus keamanan dari risiko bencana.

Selasa, 26 Mei 2026 19:31

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memastikan pihaknya akan mempercepat penyiapan lahan untuk mendukung pembangunan hunian tetap (huntap) komunal bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tito menjelaskan, sebagian besar huntap yang telah selesai dibangun saat ini merupakan huntap in-situ atau dibangun di lokasi semula oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, pembangunan huntap komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih berada pada tahap peninjauan lahan guna memastikan kepastian hukum sekaligus keamanan dari risiko bencana.

“Jadi harus disiapkan tanah yang aman, jangan di lokasi semula. Nantinya perlu pengecekan dari Badan Geologi untuk memastikan keamanannya,” kata Tito usai rapat kerja Satgas PRR dengan Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).

Untuk mempercepat ketersediaan lahan, Tito menegaskan akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Langkah tersebut dinilai penting karena sebagian huntap di tiga wilayah terdampak direncanakan dibangun di atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Kita perlu dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Danantara, Kementerian Lingkungan Hidup untuk penyiapan lahan, ditambah komitmen dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Tim copywriter Reporter
Tim copywriter Editor

Tag Terkait

Berita Terkait