Ahok dinilai tidak cocok jadi Kepala Badan Otorita IKN

Alasannya, nama Ahok sudah pernah tersandung kasus hukum yakni kasus penistaan agama.

Basuki Tjahaja Purnama tersandung kasus penistaan agama, dan dibui selama dua tahun. /facebook.com/AhokBTP.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut penunjukan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) merupakan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu ditegaskan Hasto menjawab isu partainya mencalonkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai calon.

Pengamat politik Jerry Massie menilai sosok Ahok tidak tepat menjadi Kepala Badan Otorita. Alasannya, nama Ahok sudah pernah tersandung kasus hukum yakni kasus penistaan agama saat menjadi Gubernur DKI Jakarta sekitar tahun 2016-2017. Selain itu, Ahok juga membuat sejumlah keputusan yang kontroversial sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Ahok juga dilaporkan ke KPK soal dugaan kasus korupsi RS Sumber Waras. Jadi agak rancu dia diusulkan PDIP," kata Jerry dalam keterangannya, Minggu (30/1).

Selain Ahok, menurutnya masih banyak kader PDIP yang memiliki kapasitas mumpuni untuk menjadi pemimpin di daerah otoritas di IKN Nusantara. Misalnya, mantan Menteri Bapennas Bambang Brodjonegoro dan Hendrawan Soepratikno yang dinilainya memiliki kemampuan manajerial yang baik.

Bila perlu, kata dia, penunjukan Kepala Badan Otorita IKN melalui proses uji publik dengan melibatkan pakar dari sejumlah universitas terkemuka di Tanah Air.