Bamsoet: Presiden ingin kuatkan BPIP melalui UU

Pemerintah bersama DPR akan segera mengakhiri polemik RUU HIP.

Presiden Joko Widodo saat menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020)/Foto Biro Pers Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diperkuat Undang-Undang, bukan hanya melalui peraturan presiden (perpres). Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai bertemu Jokowi, di Istana Bogor, Rabu (8/7/20).

Dijelaskan Bamsoet, lahirnya BPIP melalui Perpres Nomor 7 tahun 2018 tak terlepas dari politcal will Presiden Jokowi agar anak bangsa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. 

"Kini Presiden Joko Widodo ingin semakin menguatkan BPIP melalui undang-undang. Sehingga siapa pun presidennya, BPIP akan tetap eksis menjadi milik bangsa Indonesia, tak akan hilang hanya akibat kepentingan politik sesaat," ujar Bamsoet.

Soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), kata politkus Golkar ini, kini bolanya sudah berada di pemerintah.

Presiden, lanjut dia, sudah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasannya.