Demokrat akui daftarkan logo partai atas nama SBY

Kubu AHY cegah pihak lain di luar Partai Demokrat gunakan merek dan logo Partai Demokrat.

Ketum Demokrat Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama elite partai saat bersilaturahmi dengan Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit/Foto Twitter AHY

Partai Demokrat membenarkan adanya pendaftaran logo partai yang dinahkodai Agus Harimurti Yodhoyono (AHY) itu oleh Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat dengan mengatasnamakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku penggagas partai.

"Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Selasa (14/4).

Herzaky menerangkan, logo Partai Demokrat selama ini sudah terdaftar di kelas 41 atau sejak 2007. "Yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran. Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik," bebernya.

Alasan lain Demokrat AHY mendaftarkan logo tersebut, kata Herzaky, untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini. "Kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan," sambungnya.

Pendaftaran logo partai, jelas Herzaky, juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang dinilai melawan hukum menggunakan merk dan logo partai. "Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi," pungkasnya.