Jokowi utus Mahfud MD hingga Prabowo ajukan RUU BPIP ke DPR

DPR-Pemerintah inginkan polemik RUU HIP diakhiri.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2)/Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus enam menteri untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru ke DPR. RUU yang dimaksud adalah RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Enam menteri yang hadir dan menyerahkan Surat Presiden beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ini adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

"Pada kesempatan ini kami pimpinan DPR RI baru saja selesai menerima wakil pemerintah atau utusan Presiden yang dipimpin Bapak Menko Polhukam untuk bisa menyerahkan konsep BPIP sebagai masukan kepada DPR untuk membahas dan menampung konsep-konsep yang akan dibahas bersama atau mendapatkan masukan dari masyarakat," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani usai menerima enam menteri di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).

Puan menerangkan, konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah ini berisikan substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Substansi tersebut sejatinya telah ada dalam perpres yang mengatur tentang BPIP, dan hanya ingin diperkuat menjadi UU saja.