Polemik azan, KAHMI desak Menag minta maaf kepada umat Islam

Selama ini tidak ada kelompok nonmuslim yang mempermasalahkan volume toa masjid sebagai gangguan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: kemenag.go.id

Anggota Presidium KAHMI Muhammad Fauzi, mengecam keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. Fauzi mendesak, Yaqut meminta maaf kepada umat Islam. 

"Saya mengecam kebijakan dan pernyataan Gus Yaqut itu. Di saat bangsa ini sedang menghadapi ujian Covid-19, seharusnya ada yang lebih penting untuk dilakukan oleh Kemenag," ujar Fauzi dalam keterangannya, Jumat (25/2). 

Menurut Fauzi, selama ini tidak ada kelompok nonmuslim yang mempermasalahkan volume toa masjid sebagai gangguan. Dengan demikian, tidak ada dasarnya Menteri Agama mengeluarkan aturan itu. 

"Terkadang lonceng di gereja juga suka berbunyi atau ada wewangian dari tempat ibadah lain. Umat Islam juga tidak pernah protes soal itu karena sudah saling teloransi dan memang sudah terbentuk demikian," ucap Fauzi. 

Oleh karena itu, Fauzi mendesak Yaqut meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam. Menurutnya, Yaqut sebaiknya konsentrasi kepada tugas pokok dan fungsi utama sebagai pemimpin di Kementerian Agama. Banyak hal lain, menurutnya, lebih penting untuk menjadi fokus perhatian Menag Yaqut.