MUI imbau masjid bebas aktivitas kampanye politik

MUI Yogyakarta berharap para ulama dan pengurus masjid bersikap netral dan bersih dari kepentingan politik.

Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan ruang publik untuk kegiatan politik./Antara Foto

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan masjid sebagai sarana untuk menyampaikan materi-materi kampanye untuk kepentingan politik praktis. Selain larangan masjid menyampaikan materi kampanye, MUI Yogyakarta juga berharap para ulama dan pengurus masjid bersifat netral. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta KH Toha Abdurrahman menegaskan masjid harus terbebas dari kepentingan kampanye. Toha juga meminta forum-forum yang digelar di masjid tidak digunakan untuk menyampaikan hujatan atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat.

Ia juga berharap agar para ulama maupun pengurus masjid mampu berperan sebagai pemersatu umat serta bersikap netral dan bersih dari kepentingan politik praktis dalam menyampaikan syiar agama. Toha meyakini kalau Yogyakarta tidak ada masalah terkait pilkada

Meski begitu, Toha tidak menyalahkan apabila masjid dijadikan sarana untuk menyampaikan berbagai khazanah keilmuan termasuk ilmu politik. Ia menegaskan bahwa penyampaian materi ilmu politik dengan politik praktis tidak bisa disamakan. 

"Kalau ilmu politik secara ilmiah ya boleh-boleh saja, berbeda halnya dengan kampanye," tandas Toha seperti dikutip Antara.