Prabowo bentuk majelis ad hoc selesaikan sengketa dengan ponakan

Lazimnya sengketa internal Partai Gerindra diselesaikan di forum Mahkamah Partai.

Wasekjen Gerindra Andre Rosiade di DPR RI. Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Wasekjen Gerindra Andre Rosiade mengatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan membentuk Majelis Pemeriksaan Ad Hoc, guna menghadapi gugatan 14 caleg Gerindra yang tak lolos ke parlemen.

Andre mengatakan, mejelis itu dibentuk lantaran saat ini pihaknya belum bisa membawa masalah tersebut ke Mahkamah Partai, karena tengah fokus menghadapi gugatan sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi. Lazimnya, persoalan internal Gerinda diselesaikan di Mahkamah Partai.

"Partai akan membentuk yang namanya Majelis Pemeriksa Ad Hoc yang dibentuk langsung oleh Prabowo, setelah MK. Intinya menghadapi gugatan teman-teman Partai Gerindra, akan menghadapi proses mediasi dan hukum," katanya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7).

Menurutnya, 14 caleg yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan menggugat Gerindra karena pelanggaran hukum. Gugatan tersebut dilayangkan karena mereka ingin ditetapkan sebagai caleg terpilih. 

"Karena merasa suara mereka lebih besar daripada caleg yang terpilih," katanya.