close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto dibuat oleh AI.
icon caption
Ilustrasi. Foto dibuat oleh AI.
Politik
Sabtu, 10 Oktober 2026 14:55

Putusan MK tak redam polemik Gibran, peta 2029 menghangat

Putusan MK terkait ijazah Gibran dinilai tak mengakhiri polemik, tetapi membuka kalkulasi politik lebih awal menjelang Pilpres 2029 dan peluang munculnya poros alternatif.
swipe

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ijazah Gibran tidak serta-merta mengakhiri polemik. Sebaliknya, isu tersebut berpotensi berpindah arena, dari ruang sidang ke ruang publik.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, mengatakan putusan MK membuat kedua kubu tetap memiliki ruang politik masing-masing.

“Putusan MK ini tidak mematikan isu Gibran, tetapi mengubah arena pertarungannya: dari ruang sidang ke ruang publik. Gibran tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden, sementara pihak yang kontra masih memiliki ruang untuk memperdebatkan persoalan kesetaraan pendidikan SLTA Gibran,” ujar Arifki, Jumat (9/10). 

Menurutnya, kondisi tersebut justru dapat menghasilkan dua efek politik sekaligus. Bagi pendukung Gibran, polemik ini dapat meningkatkan eksposur dan popularitas. Sebaliknya, bagi kelompok yang kontra, isu yang sama tetap menjadi instrumen delegitimasi.

“Semakin isu Gibran dibicarakan, semakin tinggi eksposur politiknya. Ini paradoks politik: isu yang ingin mendelegitimasi justru bisa ikut mempertebal popularitas.”

Arifki menilai wacana membawa persoalan tersebut ke DPR juga tidak sederhana. Jika muncul skenario pergantian wakil presiden, persoalannya bukan hanya mencari figur pengganti, melainkan juga menghitung konsekuensi politik bagi partai yang mendapatkan posisi tersebut.

“Mengganti Gibran bukan sekadar mengganti orang di kursi Wapres. Itu berarti membuka perebutan modal politik menuju 2029. Kalau muncul nama AHY, Puan, atau kemungkinan lain seperti Cak Imin, Bahlil, atau Zulhas, pertanyaannya bukan cuma siapa yang menjadi Wapres, tetapi partai mana yang akan mendapatkan keuntungan politik paling besar,” katanya.

Menurut Arifki, situasi tersebut semakin menarik karena peta Pilpres 2029 kini lebih terbuka setelah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tidak lagi menjadi penghalang pencalonan.

“Partai politik sekarang tidak hanya menghitung siapa yang akan menjadi pasangan Prabowo. Mereka juga mulai menghitung siapa yang bisa menjadi alternatif, bahkan siapa yang berpotensi menjadi lawan,” ujarnya.

Arifki bahkan melihat skenario Prabowo dan Gibran sama-sama maju sebagai calon presiden pada 2029 dapat membuka ruang lebih besar bagi munculnya figur lain sebagai kuda hitam.

“Kalau Prabowo dan Gibran sama-sama maju sebagai capres, justru karpet merah untuk kuda hitam 2029 terbuka lebar. Karena duet Prabowo-Gibran tidak lagi menjadi satu-satunya poros, ketua umum partai punya ruang untuk membangun konfigurasi politiknya sendiri,” kata Arifki.

Ia menilai polemik Gibran tidak bisa dibaca hanya sebagai persoalan hukum atau ijazah.

“Yang sedang dihitung partai politik sekarang bukan cuma kursi Wapres, tetapi peta kekuasaan 2029. Putusan MK bisa menjadi salah satu titik yang mempercepat kalkulasi itu,” tutur Arifki.

img
K.P. Wahidin
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan